SYARAT DAN KETENTUAN
LAZNAS Baitulmaal Munzalan Indonesia Jawa Barat
1. Ketentuan Umum
1.1. Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan website dan layanan donasi yang disediakan oleh LAZNAS Baitulmaal Munzalan Indonesia Jawa Barat (“Lembaga”).
1.2. Dengan mengakses website dan/atau melakukan donasi, Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini.
1.3. Lembaga berhak untuk mengubah atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan berlaku sejak dipublikasikan di website.
2. Definisi
Dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksud dengan:
Lembaga adalah LAZNAS Baitulmaal Munzalan Indonesia Jawa Barat, organisasi sosial yang bergerak di bidang mengelola ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah).
Donatur adalah pihak yang memberikan donasi melalui website atau metode resmi lainnya.
Donasi adalah kontribusi sukarela berupa dana yang diberikan oleh Donatur kepada Lembaga.
Program adalah kegiatan sosial, kemanusiaan, atau keagamaan yang dikelola oleh Lembaga.
Website adalah situs resmi milik Lembaga yang digunakan untuk publikasi dan penggalangan donasi.
3. Ketentuan Donasi
3.1. Donasi yang diberikan bersifat sukarela dan tidak mengikat.
3.2. Donasi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali terjadi kesalahan sistem atau transaksi ganda yang dapat diverifikasi.
3.3. Donatur bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran data dan nominal donasi sebelum melakukan pembayaran.
3.4. Donasi bukan merupakan bentuk investasi dan tidak memberikan imbal hasil atau keuntungan finansial kepada Donatur.
4. Pengelolaan dan Penyaluran Dana
4.1. Dana donasi akan dikelola dan disalurkan sesuai dengan Program yang dipilih oleh Donatur atau sesuai kebutuhan prioritas Lembaga.
4.2. Dalam hal terjadi kelebihan dana (overfunding) atau perubahan kondisi di lapangan, Lembaga berhak mengalokasikan dana ke Program lain yang sejenis dan relevan.
4.3. Lembaga dapat menggunakan sebagian dana untuk mendukung operasional Program, termasuk namun tidak terbatas pada biaya administrasi, distribusi, dan pelaporan.
5. Transparansi dan Pelaporan
5.1. Lembaga berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan dana.
5.2. Laporan penyaluran dana dapat dipublikasikan melalui website, media sosial resmi, atau laporan berkala lainnya.
5.3. Dokumentasi kegiatan dapat digunakan untuk kepentingan pelaporan dan publikasi tanpa mengungkapkan data pribadi Donatur tanpa izin.
6. Privasi dan Perlindungan Data
6.1. Lembaga menjaga kerahasiaan data pribadi Donatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6.2. Data Donatur hanya digunakan untuk keperluan administrasi, komunikasi program, dan pelaporan internal.
6.3. Lembaga tidak akan menjual atau membagikan data pribadi Donatur kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan oleh hukum.
7. Keadaan Kahar (Force Majeure)
Lembaga tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan penyaluran dana yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali Lembaga, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebijakan pemerintah, kerusuhan, atau kondisi darurat lainnya.
8. Penyelesaian Sengketa
Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
9. Kontak
Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai Syarat dan Ketentuan ini, silakan hubungi:
LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia Jawa Barat
Email: baitulmaalmunzalan.jawabarat@gmail.com
Alamat: Jl Puri Dago Timur 1 No 29. Kel Sukamiskin, Kec. Arcamanik. Kota Bandung. 40293
WhatsApp Resmi: 0812-1404-7218 (Ayu Lestari)